Deifinisi Reklamasi yang berkaitan tentang kegiatan Pertambangan yaitu suatu usaha memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi dalam kawasan hutan yang rusak sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan dan energi agar dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukannya.
Istilah lain yang berkaitan dengan reklamasi yaitu rehabilitasi lahan dan revegetasi. Rehabilitasi lahan adalah usaha memperbaiki, memulihkan kembali dan meningkatkan kondisi lahan yang rusak (kritis), agar dapat berfungsi secara optimal, baik sebagai unsur produksi, media pengatur tata air maupun sebagai unsur perlindungan alam lingkungan. Revegetasi merupakan suatu usaha atau kegiatan penanaman kembali lahan bekas tambang.
Nah setiap Perusahan Tambang yang mau membuka usaha pertambangannya dengan IUP ataupun IUPK harus wajib terlebih dahulu menyerahkankan REKLAMASI dan rencana pasca tambang pada saat mengajukan permohonan IUP ataupun IUPK (UUD No.4 Tahun 2009 pasal 99), jadi disini dapat kita simpulkan kan bahwa reklamasi sangatlah penting.
Adapun tahapan atau kegiatan yang dilakukan dalam reklamasi lahan pertambangan ialah :
- Melakukan penimbunan lahan kemudian menempelkan lapisan tanah yg subur (top soil) di lahan yang akan direklamasi. Ini bertujuan untuk memberikan lapisan penyubur sehingga memudahkan tanaman untuk tumbuh dan memberikan kekuatan menyangga tanah karena lahan eks tambang umumnya miskin unsur hara, memiliki porositas tinggi dan penyerapan air rendah.
- Tahap persiapan lahan yaitu dengan perataan lahan (contour leveling). Tahapan ini adalah meratakan sehingga nantinya memudahkan penimbunan top soil, menguatkan porositas da menyerap air. Reklamasi memang dapat dilakukan di lahan miring atau lereng meskipun akan ditemui banyak kesulitan. Lahan yang kemiringannya sudah diratakan akan memudahkan proses lanjut reklamasi. Pemadatan lapisan tanah untuk menstabilkan lereng ini dilakukan dengan tractor, grader atau bulldozer (sheep foot roller). Di beberapa lokasi lahan yang curam, maka pemadatan ini ditarik dengan bulldozer. Setelah tanah dipadatratakan, maka selanjutnya perlu dibuat saluran drainase untuk mengatur penyaliran.
- Hydroseeding adalah aktivitas penyebaran atau penyemaian lahan reklamasi dengan bibit tanaman perintis (umumnya yang digunakan adalah centrocema) yang sebelumnya telah dicampurkan dengan fertilizer dan aditif lainnya. Penyebaran dilakukan dengan truck hydro seeder. Hydro seeding ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tanah sehingga tanaman akan mendapatkan lingkungan yang baik.
- Tahap selanjutnya bisa dilakukan penanaman pohon,Untuk penanaman pohon, maka disusun pembuatan lubang tanam untuk anakan dengan dimensi disesuaikan dengan kebutuhan. Media tanam yang diperlukan umumnya adalah tanah top soil, pupuk (kompos) dan fertilizer lainnya. Jarak tanam juga disesuaikan. Untuk memperkuat lahan maka biasanya ditambahkan jarring (mesh) di selanjang lokasi juga untuk mencegah longsor.
Pohon yang ditanam dalam reklamasi adalah Pohon yang cepat tumbuh, biasanya Pohon Akasia. Pemilihan pohon cepat tumbuh (sengon, angsana/Pterocarpus Indicus atau akasia/Acacia Mangium) adalah alternative awal untuk merevegatasi lahan eks tambang. Tanaman ini adalah dua dari beberapa jenis tanaman reklamasi yang cepat tumbuh. Dalam beberapa tahun dengan maintenance yang baik, hampir dapat dipastikan reklamasi akan berjalan bagus.
Sumber :
- Makalah "Hak dan Kewajiban Serta Larangan".2011.Kelompok VII.Jurusan Teknik Pertambangan Universitas Palangkaraya.
- wikipedia.org
- http://radyanprasetyo.blogspot.com/2010/10/reklamasi-pada-lahan-tambang.html
No comments:
Post a Comment